Senin, 07 Desember 2009

Guru Penjaskes


Gian Hargiana, S.Pd.
Lulusan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung
Tahun 2007

Wakil Kepala Madrasah Bid. Kesiswaan


Apendi, S.Ag
Mengajar mata pelajaran Fiqih kelas 7, 8, dan 9.

Jumat, 04 Desember 2009

Halal Haram Facebook

(Suara Muhammadiyah edisi 94 Okt 2009),

Menjawab keresahan kalangan penggemar situs social Facebook majalah Suara Muhammadiyah edisi 94 bulan Oktober 2009 menjelaskan secara rinci hukum Islam yang dapat di terapkan bagi situs social Facebook yang mementara waktu yang lalu telah beredar isu di”haram”kannya situs tersebut

Dalam uraiannya dinyatakan Facebook kayaknya dengan produk perkembangan Teknologi lainnya seperti Telepon, radio, internet yang berlaku kaidah fiqih sebagai berikut :

“Hukum asal dalam permasalahan ,muamalah adalah mmubahh (boleh), tidak dilarang kecualai yang dihharammkan oleh Allah.” (Al-Qawaid al- Nuruniyyah al-Fiqhiyyah, Ibnu Taimiyah)

“Hukum asal segala sesuatu adalah muubah (boleh) sampai ada dalil yang menunjukkan ketidakbolehannya.” (Irsyadul-Fuhul, Imam asy-Syaukani, 284)

“Segala perkara tergantung niatnya.” (Al-Asybah wa an Nazhair, Ibnu Nujaim, hal 39)

“Hukum alat tergantung pada niat, sesuatu yang menjadi wasilah untuk melakukan kewajibann wajjib, hukumnya juga wajib, sesuatu yang menjadi wasilah untuk melakukanperbuatan sunah, hukumnya juga sunah, jam menuju ke haram dan makruh hukumnnya mengikuti asal perbuatanny, jalam menuju yang mubah hukumnya juga mubah.” (Risalatu fi Ushuli al-Fiqhi, Abd ar-Rahman ibn Nashir as-Sa’diy)

Dijelaskan lebih lanjut bahwa berdasarkan dalil diatas maka untuk menghukumi Facebook harus dibedakan mennjadi dua hal yaitu hokum Facebook itu sendiri dan perbuatan yang dilakukann melalui Facebook.

Facebook tidaklah lebih dari sebuah benda , alat atau objek. Sebagai suatu alat ia bisa digunakan untuk apa saja. Pisau contohnya ia bisa digunakan sebagai peralaatan memasak, menyembelih hewan kurban, tetapi pisau bisa juga digunakan sebagai alat tindak kejahatan membunuh. Hukum pisau sebagai sebuah benda adalah mubah. Hukum pisau berubah sesuai dengan fungsi atau perbuatan yang menungganginya. Ia bisa menjadi wajib, jika digunakan sebagai alat untuk mengerjakan yang wajib, bisa sunah jjika digunakan untuk mendukung pekerjaan yang sunah, bahkan bisa menjadi haram jika digunakan untuk suatu yang haram.

Dari kaidah di atas maka Facebook hukumnya tergantung pada niat pengguuna Facebook. Jjika diguunakan untuk kepentingan menjalin silaturahmi, menebarkan kebaikkan, berdakwah melalui internet, maka Facebbook menjadi wasiilah yang diperbolehhkan (mubah) atau bahhkan dianjjurkan (mustahab) karena baiknya perbuatan—perbuatan itu.

Hadits Nabbi tentang baiknya perbuatan silaaturahmi :

“Diriwayatkan dari az-Zuhri bahwasannya Muhammad bin Jubair bin Muth’im telah mengabarkannya. Bahwasannya ayahnya telah mengabarakannya. Bahwasanbya Rasulullah saw bersabda: Tidaklah masuk suuega orang yang memutus tali silaturahmii..” (HR. Muslim)

“Diriwayatkan dari Anas bin Malik, ia berkata: Saya telah mendengar Rasulullah saw bersabda: Barang siapa yang ingindilapangkan rizkinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaknya ia menyambung siilaturahmi.” (HR. Muslim)

Selanjutnya disajjikan dalil-dalil hukum menggunakan Facebook antara lain ::

“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebaikann dann taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam perbuata dosa dan pelaannggaran..” (Qs. Al-Maidah [5]: 2)

“ Hai orang-orng yang berima, jauhilah kebanyakan purba- sangka (kecurigaan) karna purba-sangka itu dosa. Dan jangan mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah maati? Maka tentu kamu merasa jjijik kepadanya. Dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Hujarat [49]:2)

“Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar perbuatan yang sangat keji itu tersiar di kalanngan orang-oarang yang berima, mereka mendapaat azaab yang pedih di dunia dan akhirat. Dan Allah mengetaahui sedang kaamu tidak mengetahui.” (Qs. An-Nur [24]:19)

“Dan diantara manusia ada orang yang mempergunakan percakapan kkosong untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa ilmu dan menjadikan olok-olokan. Mereka itu akan memperolehh azab yang dihinakan.” (Qs. Luqman [31]:6)

Ditegaskan leebih lanjut berdasarkan dalil diatas bahwa menggunakan facebook untuk kepentingann dakwah adalah sunah. Maka disimppulkann bahwa pengguunaan faacebook tergantung pada PENGGUNANYA. Oleh karena itu dihimbau agar memanfaatkan situs facebook untuk kepentingan menggali informasi, menjalin dan menguatkan silaaturahmi antar umat Islam serta menyebarkan dakwah dan yang lebih utamaa dalam menggunakan Facebook tidak sampai melalaikan kewajiiban-kewajjiban baik kepada Alllah maupun antar sesama manusia seperti Shalat, bekerja, sekolah dan sebagainya.

Pengenalan Internet

Apa itu Internet
Internet (Inteconnected-Network) merupakan sekumpulan jaringan
komputer yang menghubungkan berbagai macam situs. Internet
menyediakan akses untuk layanan telekomunikasi dan sumber daya
informasi untuk jutaan pemakainya yang tersebar di seluruh
Indonesia bahkan seluruh dunia.
Jaringan yang membentuk internet bekerja berdasarkan suatu set
protokol standar yang digunakan untuk menghubungkan jaringan
komputer dan mengamati lalu lintas dalam jaringan. Protokol ini
mengatur format data yang diijinkan, penanganan kesalahan (errorhandling),
lalu lintas pesan, dan standar komunikasi lainnya. Protokol
standar pada internet dikenal sebagai TCP/IP (Transmission Control
Protokol/ Internet Protokol). Protokol ini memiliki kemampuan untuk
bekerja pada segala jenis komputer, tanpa terpengaruh oleh
perbedaan perangkat keras maupun sistem operasi yang digunakan.
Layanan internet memperlihatkan perkembangan yang sangat pesat,
karena menawarkan beberapa daya tarik atau keunggulan
dibandingkan media lain. Keunggulan tersebut, antara lain:

1. Komunikasi murah
2. Sumber informasi besar
3. Tantangan baru untuk berusaha
4. Keterbukaan “tanpa sensor”
5. Jangkauan yang tidak terbatas

Kegunaan Internet
Banyak kegunaan yang menguntungkan yang didapatkan dari Internet
dalam semua bidang (bisnis, akademis, pemerintahan, organisasi
dlsb), antara lain:

Internet sebagai Media Komunikasi
Beberapa fenomena dan kelebihan internet sebagai media
informasi dan komunikasi dibandingkan dengan media lain,
Informasi yang didapatkan lebih mudah, cepat dan murah
dengan jangkauan global. Hal ini didukung dengan fakta bahwa
untuk menjangkau pengguna sebanyak 60 juta orang:

  • Butuh 30 tahun untuk radio
  • Butuh 15 tahun untuk televisi
  • Butuh 3 tahun untuk web

dengan aplikasi:
o Email
o WWW
o NewsGroup
o FTP Gopher
o Dan lain-lain
Bermunculan situs media online (berbasis media cetak maupun
yang tidak) sehingga mengurangi biaya kertas dan biaya
distribusi, contoh:
o Koran masuk Internet (Kompas Cyber Media)
o Detik
o Satunet
o CNN
o Majalah, brosur, dlsb

Internet sebagai media promosi, diantaranya:
o Image Company
o Pengenalan, dan pemesanan produk
o Registrasi klien
o Jadwal pengiriman dll

Internet sebagai Komunikasi Interaktif
o Email
o Dukungan Pelanggan dengan WWW
o Video Conferencing
o Internet Relay Chat
o Internet Phone

Internet sebagai alat Research and Development

Internet sebagai Pertukaran data

Sejarah Internet
Sebelum Internet ada, ARPAnet (US Defense Advanced Research
Projects Agency) atau Departemen Pertahanan Amerika pada tahun
1969 membuat jaringan komputer yang tersebar untuk menghindarkan
terjadinya informasi terpusat, yang apabila terjadi perang dapat mudah
dihancurkan. Jadi bila satu bagian dari sambungan network terganggu dari
serangan musuh, jalur yang melalui sambungan itu secara otomatis
dipindahkan ke sambungan lainnya. Setelah itu Internet digunakan oleh
kalangan akademis (UCLA) untuk keperluan penelitian dan
pengembangan teknologi. Dan baru setelah itu Pemerintah Amerika
Serikat memberikan ijin ke arah komersial pada awal tahun 1990.

Pertumbuhan Internet
Internet mempunyai pertumbuhan yang sangat baik dan sangat pesat saat
ini. Dari data statistik yang didapat, adalah sebagai berikut:
• 3 juta host sudah terkoneksi diakhir tahun 1994
• Populasi 30 juta pengguna (1995)
• Pertumbuhan 10 % tiap bulan
• 100 juta pengguna pada tahun 1998, diperkirakan tahun 2010 semua
orang akan terhubung ke Internet
• Email mendominasi 75% hubungan bisnis.

Koneksi Internet
Untuk dapat melakukan koneksi ke internet, secara umum langkahlangkah
yang perlu disiapkan adalah :

  • Siapkan seperangkat PC
  • Modem (Modulator Demodulator)
  • Koneksi ke internet melalui penyedia layanan akses internet atau ISP

(Internet Service Provider).

Pengertian Modem
Sebelum melakukan instalasi modem sebaiknya kita perlu tahu dulu apa
yang disebut dengan Modem. Modem singkatan dari Modulator
Demodulator yang berfungsi untuk mengkonversikan data digital ke data
analog dari komputer pengguna ke komputer server melalui jalur telpon,
dan sebaliknya.

Modem Dial Up Jenisnya dapat dibagi 2, yaitu:

  • Modem Eksternal

Biasanya dilengkapi dengan panel atau LED atau LCD yang
menampilkan info tentang apa yang sedang dilakukan oleh modem
kalian yang mana berguna untuk membantu kita permasalahan yang
terjadi. Tidak menggunakan slot di dalam komputer kalian. Dapat dinyalakan
atau di-matikan secara terpisah dari komputer. Lebih mudah
dipindah tempatkan (contohnya, kalian dapat menggunakan modem
eksternal yang sama untuk komputer desktop ataupun laptop kalian).
Di daerah yang rawan dengan masalah petir lebih aman bila
menggunakan modem eksternal.
Gambar 2. Modem Eksternal
􀂙 Modem Internal
Lebih mudah dipasang (atau menjadi mimpi yang paling buruk),
biasanya lebih murah karena tidak memiliki case dan power supply
terpisah, mencegah orang lain untuk bertindak iseng terhadap modem
karena terletak di dalam komputer, tidak menggunakan kabel yang
semerawut, menghemat tempat, dan juga menghemat biaya untuk
membeli kabel serial.

Installasi Modem
Tahap berikutnya adalah melakukan instalasi Modem. Sebelum anda
menggunakan modem diperlukan instalasi modem ke komputer. Baca
buku petunjuk instalasi Modem yang diikutsertakan dalam setiap
pembelian.


Grup Qasidah Rebana Siswa MTs Mathlabussa'adah

Senin, 19 Oktober 2009

Ngelamun.....


Ni adalah ibu-ibu guru MTs Mathlabussa'adah Tenjonagara Cigalontang Kab. Tasikmalaya, sedang menyaksikan acara MOPD tahun 2009/2010.
Dari kiri ke kanan:
Ibu Yulianti, S.Pd (Guru IPA), Ibu Cucu N, S.Ag (Guru Aqidah Akhlak), Ibu Lela (Guru Bahasa Inggris), dan Ibu Hj. Sumiati, S.Pd (Guru Bahasa Indonesia).

Tim Marching Band MTs Mathlabussa'adah Tenjonagara Cigalontang Tasikmalaya